Pupuk sebagai bahan-bahan tertentu yang diberikan pada tanah agar dapat menambah unsur atau zat-zat makanan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Disebut juga sebagai zat yang berisi satu unsur atau lebih yang dimaksudkan untuk menggantikan unsur yang hilang atau habis terhisap tanaman dari tanah. Umumnya tujuan pemupukan adalah untuk memelihara atau memperbaiki kesuburan tanah.
Lahan pertanian memerlukan pupuk organik untuk mempertahankan kesehatan tanah serta kecukupan unsur hara tanaman. Berkurangnya kandungan bahan organik pada lahan pertanian akibat terkurasnya bahan organik tanah dan unsur-unsur mikro, hal ini dapat terjadi karena intesifnya pengolahan tanah dengan menggunakan pupuk makro NPK secara terus-menerus tanpa pengembalian bahan organik kedalam tanah. Untuk mengembalikan pada keadaan kesehatan tanah yang normal diperlukan 2 kali lipat tambahan bahan organik.
Cara Pembuatan :
Alas kandang yang telah tercampur dengan kotoran sapi, dipindahkan ketempat pembuatan pupuk organik. Tempat pemrosesan pupuk organik harus dijaga tidak mendapatkan panas langsung dari sinar matahari, dan juga harus terlindung dari air hujan. Manure tersebut dicampur dengan probion dengan imbangan 2,5 kg probion, 2,5 kg urea dan 2,5 kg TSP untuk setiap ton bahan pupuk, selanjutnya ditumpuk pada tempat yang telah disiapkan sehingga mempunyai ketinggian 1 meter. Campuran tersebut didiamkan selama kurang lebih 21 hari dengan pembalikan dilakukan setiap minggu. Untuk mendapatkan partikel pupuk organik yang relatif sama dilakukan pengeringan dengan sinar matahari secukupnya, kemudian digiling dan dilanjutkan dengan penyaringan secara fisik. Pupuk organik yang sudah siap disimpan dalam kantong plastik (ukuran tergantung pada tujuan pengepakan) dan selanjutnya siap untuk digunakan.
Kamis, 23 Januari 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar